Baru 2 Parpol Daftarkan Bacaleg
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Menjelang berakhirnya masa pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) tahun 2019 mendatang, baru 2 (dua) partai politik (Parpol) yang sudah menyerahkan nama-nama Bacalegnya. Yakni, Partai Perindo dan Partai Demokrat.
\"Sampai hari ini (kemarin,red), baru 2 parpol yang mendaftarkan bacaleg,\" ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng, Drs Brotoseno.
Setelah mendaftarkan diri, sambung dia, tim verifikasi KPU Kabupaten Benteng langsung melakukan pemeriksaan terhadap berkas persayaratan yang disampaikan.\"Setiap parpol menyampaikan 25 orang bacaleg. Saat ini, kami masih melakukan verifikasi administrasi. Jika dianggap tidak memenuhi syarat (TMS), bacaleg terpaksa dinyatakan gugur untuk maju ke tahap selanjutnya,\" kata Brotoseno.
Lebih lanjut Brotoseno mengingatkan bahwa penyampaian berkas pendaftaran akan berakhir pada tanggal 17 Juli 2018 (hari ini,red). Memberitahukan kepada 14 parpol lain yang tercatat sebagai peserta pemilihan umum (pemilu), pendaftaran akan ditutup pada pukul 24.00 WIB, Selasa (17/7) malam.
\"Bagi yang tidak menyampaikan berkas hingga waktu yang telah ditetapkan, Parpol dianggap tidak mengusung bacaleg,\" pungkas Broto.
Data terhimpun Bengkulu Ekspress , KPU Kabupaten Benteng memberikan batasan maksimal bagi Parpol untuk mengajukan nama bacaleg sebanyak 25 orang yang tersebar di 4 daerah pemilihan (dapil). Rinciannya, 6 orang dari daerah pemilihan (dapil) 1, 8 orang dari dapil 2, 5 orang dari dapil 3 dan 6 orang dari dapil 4.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: